Berdasarkan data dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), setiap tahunnya terdapat sekitar 11,6 juta mustahik yang belum terlayani zakat di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan zakat dari umat Muslim yang mampu.
Untuk memudahkan umat Muslim dalam membayar zakat dan fidyah puasa, yayasan Insan Peduli Umat (IPU) menyediakan layanan pembayaran zakat dan fidyah secara online melalui website insanpeduliumat.org. Dengan layanan ini, umat Muslim dapat membayar zakat dan fidyah dengan mudah dan nyaman tanpa harus keluar rumah.
Terdapat berbagai jenis zakat yang bisa dibayarkan melalui website insanpeduliumat.org, seperti zakat fitrah, zakat mal, dan zakat profesi. Selain itu, umat Muslim juga dapat membayar fidyah untuk mengganti puasa yang tidak dapat dilakukan.
Proses pembayaran zakat dan fidyah di website insanpeduliumat.org sangat mudah dan cepat. Cukup dengan mengisi data diri dan jumlah zakat atau fidyah yang akan dibayarkan, kemudian melakukan transfer pembayaran melalui bank atau virtual account yang telah disediakan.
Setiap pembayaran zakat dan fidyah yang dilakukan melalui website insanpeduliumat.org akan disalurkan kepada mustahik yang membutuhkan dengan cepat dan tepat. Yayasan Insan Peduli Umat (IPU) bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial dan pemerintah dalam menyalurkan zakat dan fidyah kepada yang membutuhkan.
Dengan membayar zakat dan fidyah melalui website insanpeduliumat.org, umat Muslim dapat memenuhi kewajiban agama dengan mudah dan juga membantu masyarakat yang membutuhkan. Mari kita bersama-sama berzakat dan beramal sholeh untuk membantu sesama dan memperoleh keberkahan dari Allah SWT.